Beranda Palembang Warga Perumahan GSS Mengaku Belum ‘Merdeka’, Ini Penyebabnya

Warga Perumahan GSS Mengaku Belum ‘Merdeka’, Ini Penyebabnya

149
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Warga Perumahan Griya Sumsel Sejahtera (GSS) Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang antusias mengadakan upacara HUT RI ke-78 bersama warga setempat, bertempat di halaman Masjid Baitussalam, Kamis (17/8/2023) pagi.

Adapun peserta upacara terdiri dari kalangan anak-anak remaja hingga orang tua dengan mengenakan kostum baju kaos merah putih.

Namun di Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) memasuki usia 78 tahun pada 17 Agustus 2023, warga Perumahan Griya Sumsel Sejahtera ini masih merasa belum merdeka sepenuhnya, dengan terbitnya Surat Permendagri Nomor 134 tentang perbatasan wilayah Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

Saat diwawancarai awak media, Ketua RT 67 Nasrul mengatakan, dirinya atas nama warga Perumahan Griya Sumsel Sejahtera masih belum merdeka sepenuhnya, lantaran disini masih ada yang menghambat dengan terbitnya Permendagri Nomor 134 tentang perbatasan wilayah Kota Palembang dan Banyuasin.

Masih dikatakan Nasrul, pihaknya secara hukum berharap untuk dapat bertahan di Kota Palembang, sebab Perumahan GSS ini terbagi menjadi dua bagian yang berada di Palembang dan Banyuasin.

“Atas nama warga akan tetap disini, karena ada beberapa bangunan sekolah yang masuk Palembang, seperti Man 1, MTS 2 dan MAN 2. Anak kami juga sekolah disini,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here