Palembang, Beritakajang.com – Kepala Lapas Nusakambangan Mardi Santoso membantah adanya pengendalian ataupun peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan Jawa Tengah tersebut.
“Adanya pengendalian narkoba di Lapas Nusakambangan tidak dibenarkan. Karena sejak dicanangkannya Permen 35 Tahun 2018, Nusakambangan menjadi salah satu Lapas dengan barometer keamanan yang cukup ketat,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (16/8/2023).
“Di Lapas Nusakambangan juga menjadi barometer penghuni dengan narapidana yang memiliki risiko tinggi,” tambah dia.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Polsek Ilir Timur 1 Palembang menangkap Muhammad Erlangga Fitriansyah (28), pengedar narkoba jenis sabu yang tertangkap tangan memiliki 9 kilogram sabu.
Dari keterangannya, bila barang haram tersebut diperintahkan oleh napi yang berada di Lapas Nusakambangan. (Andre)