Asahan, Beritakajang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution M.Si membuka kegiatan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/7/2023).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan John Hardi, Bupati mengatakan kompetensi jabatan merupakan salah satu aspek kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja SDM yang akhirnya berdampak pada kinerja organisasi.
“Guna mewujudkan pengelolaan yang berbasis sistem merit ini, kita memerlukan acuan dalam bentuk standar kompetensi untuk jenis jabatan masing-masing yang meliputi aspek manajerial, teknis dan sosial kultural,” ujarnya.
Lebih lanjut John menyampaikan, penyusunan standar kompetensi jabatan merupakan perwujudan manajemen aparatur sipil negara dalam kerangka reformasi birokrasi. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, pengembangan karir aparatur sipil negara dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan Instansi Pemerintah, serta pengembangan karier pegawai negeri sipil dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.
“Adanya standar kompetensi jabatan yang jelas merupakan upaya untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, yang didukung oleh sistem rekrutmen, mutasi dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, transparansi, dan mampu mendorong mobilitas serta pola penempatan tepat, hal ini adalah salah satu aspek penting reformasi birokrasi untuk perubahan birokrasi kearah yang lebih baik,” ucapnya.
Dengan adanya acara penyusunan standar kompetensi jabatan tersebut masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Asahan diharapkan mampu menyusun standar kompetensi jabatan ASN sesuai manajerial, sosial, dan teknis, karena output pekerjaan itu akan digunakan sebagai-acuan dalam menerapkan manajemen SDM berbasis kompetensi, agar tercapai profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (Raja)