Beranda Hukum & Kriminal Gerebek Rumah Sukri Mulyadi, Polisi Temukan 8 Paket Sabu

Gerebek Rumah Sukri Mulyadi, Polisi Temukan 8 Paket Sabu

81
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Setelah mendapatkan informasi bahwa di rumah Sukri Mulyadi (32) sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Sat Reserse Narkoba Polres Muba langsung melakukan pengintaian dan penggerebegan di rumah tersebut, Senin (3/7/2023).

Hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket yang disimpan di dalam bekas wadah minyak rambut merk Gasby yang diletakan di lantai disamping mesin cuci rumah Sukri Mulyadi, dan setelah ditimbang seberat 1,80 gram.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH MH saat dibincangi diruang kerjanya, Jumat (7/7/2023), membenarkan adanya ungkap kasus narkoba dengan tersangka Sukri Mulyadi, warga Jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, kami dapat sedikit mengurangi merebaknya peredaran narkoba di wilayah Muba,” jelasnya.

“Kami mengajak warga untuk sama-sama perduli dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah kita ini. Kami butuh bantuan dan kerja sama dengan masyarakat untuk dapat menginformasikan jika mengetahui adanya kegiatan peredaran atau penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tambah dia.

Dampak dari penyalahgunaan narkotika sangat memprihatinkan, disamping menimbulkan efek ketergantungan juga dapat merusak syaraf-syaraf si pemakai.

“Jangan sampai kita, terutama generasi muda kita terpapar oleh itu,” ujarnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here