Beranda Hukum & Kriminal Aksi Pemalakan Marak Terjadi di Simpang Lampu Merah, 13 Pemuda Diamankan Polrestabes...

Aksi Pemalakan Marak Terjadi di Simpang Lampu Merah, 13 Pemuda Diamankan Polrestabes Palembang

96
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 13 pemuda yang melakukan aksi pemalakan dan premanisme di simpang lampu merah Macan Lindungan dan simpang lampu merah Jalan Soekarno Hatta Kecamatan IB I Kota Palembang.

Ke-13 orang yang diamankan tersebut, ada 9 anak yang masih di bawah umur dan 4 orang sudah dewasa. Mereka diantaranya yakni, R (17), D (14), A (12), R (15), Z (12), S (16), N (12), dan P (15) yang tercatat semuanya masih di bawah umur.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah didampingi Kasi Bapas Kelas I Palembang Fahmi pada saat press release di Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/7/2023), mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemalakan di wilayah Kota Palembang.

“Ada dua wilayah yang kerap terjadi pemalakan, di simpang lampu merah Jalan Soekarno Hatta dan simpang lampu merah Jalan Macan Lindungan. Kita amankan ada 13 pelaku yang sering kali melakukan pemalakan secara paksa terhadap sopir truk dan pribadi, khususnya yang nopol luar kota. Ada 9 pelaku anak di bawah umur dan 4 orang sudah dewasa,” ujar AKBP Haris Dinzah.

Lanjutnya, modus anak-anak tersebut ketika melihat mobil berhenti di lampu merah langsung mereka datang.

“Modusnya anak perempuan yang masih di bawah umur pertama kali mendekat membuka kaca dan meminta uang, ketika kaca sudah terbuka maka yang laki – laki lebih dewasa yang mengambil secara paksa barang yang ada di dalam mobil, contohnya handphone,” katanya.

Lalu, sambung AKBP Haris Dinzah, modus lainnya ada yang berpura-pura menjual minuman, ada modus yang meminta uang secara paksa dikasih uang Rp 2 ribu malah memaksa minta Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, ada pula modus dengan mobil sedang berjalan mereka beramai-ramai sampai 4 – 5 orang mencegat mobil.

AKBP Haris Dinzah mengatakan, uang Rp 635 ribu sebagai barang bukti (BB) diamankan dari anak – anak tersebut.

“Mereka ditangkap berkat viralnya video di medsos. Dan tidak sampai 1×24 jam, mereka sudah kita amankan. Lalu penangkapan berdasarkan informasi masyarakat melalui nomor telepon bantuan polisi (banpol) yang digagaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo,” ungkapnya.

Masih kata AKBP Haris Dinzah, karena para anak-anak ini ada 9 masih di bawah umur, maka dari itu pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik itu Bapas dan Dinsos bagaimana menyikapi anak ini untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang sama.

“Kepada mereka ini semua akan kita lakukan pembinaan, ini merupakan solusi terbaik, harapan kami mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya dan masih dalam tahapan pengawasan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Di tempat sama, perwakilan Dinsos, Venti mengatakan, terkait dengan anak – anak ini khususnya yang masih di bawah umur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BRSHBH Darma Pala Budi Perkasa milik Dinas Sosial Provinsi Sumsel.

“Pembinaan yang dilakukan berupa diajarkan mengaji, sholat, dan rutinitas lainnya di pagi hari, seperti senam pagi, dan siangnya ada keterampilan pada anak bidang minat dan bakat seperti mengelas, montir motor dan mobil, salon, serta menjahit. Pembinaan bisa dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan pertama, dan apabila anak berniat untuk melanjutkan kembali bisa melanjutkan pada periode kedua. Jadi dalam 1 tahun bisa dua kali registrasi, persetiap 6 bulan sekali,” ujarnya.

Sementara salah satu orang tua mengatakan, setuju bahwa anaknya dilakukan pembinaan.

“Terima kasih kepada kepolisian dan pihak terkait apabila anak kami diberikan pembinaan, kami orang tua setuju semua,” katanya.

Menurutnya, mereka sudah menegur anak tersebut namun mereka tidak mau mendengarkan nasehat orang tua. “Sudah dinasehati, tetapi anaknya masih saja pergi dari rumah,” tukasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here