Muratara, Beritakajang.com – Menjelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinsos Muratara kembali menyaluran bantuan santunan sosial lanjut usia (lansia) dan kematian yang langsung diserahkan oleh Bupati H. Devi Suhartoni (HDS), Senin (26/6/2023).
Penyerahan bantuan sosial santunan lansia bagi warga berumur 60 tahun ke atas dan kematian ini merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati (Muratara) pada saat kampanye dulu.
Pembagian santunan lansia dan kematian tersebut diperuntukkan bagi 121 orang warga dari 7 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara untuk triwulan 4 dan 5.
Bupati Muratara HDS mengatakan, bantuan santunan lansia dan kematian ini, hanya Kabupaten Muratara yang masih menjalankan program tersebut.
“Alhamdulillah program ini masih terus kita wujudkan. Bagi warga penerima, manfaatkan uang itu dengan baik,”ujar HDS.
Dilanjutkannya, hanya Pemkab Muratara yang masih menyalurkan bantuan santunan lansia dan kematian. Karena untuk orang tua perlu perhatian khusus dari pemerintah, termasuk kepada warga yang sudah meninggal dunia.
“Maka kita cairkan sebelum hari raya Idul Adha 1444 Hijriah. Kedepan kita terus mendata bagi warga umur 60 tahun,” ungkap dia.
Selain bantuan santunan lansia dan bantuan kematian, pihaknya juga fokus di bidang kesehatan. Maka bagi warga harus memiliki BPJS dan hanya dengan KTP warga bisa berobat. Tidak perlu susah-susah lagi, jangan sampai susah berobat.
“Nah, di bidang pendidikan, anak Muratara tidak boleh putus sekolah. Kami tekankan camat/kades untuk mementau terus ke desa, jangan sampai ada anak putus sekolah, apalagi ada warga tidak makan karena susah, hal ini jangan sampai terjadi,” tegas dia.
Sementara itu, Usman selaku Plt. Kadinsos Muratara mengatakan, memang untuk bantuan santunan lansia dan kematian dipercepat pembagiannya, bertujuan untuk membantu warga pada hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
“Untuk hari ini sebanyak 121 orang warga yang menerima untuk triwulan ke 4 dan 5 . Bagi warga di desa yang umurnya sudah memasuki 60 ke atas silahkan usulkan melalui kepala desa,” tutupnya. (Hkm)