Beranda Ogan Komering Ilir DPRD OKI Kirim Surat Pengunduran Diri Bupati ke Kemendagri

DPRD OKI Kirim Surat Pengunduran Diri Bupati ke Kemendagri

64
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengirimkan Surat Pengunduran diri Bupati OKI ke Kemendagri.

“Iya sudah kita kirimkan surat pengunduran diri Bupati OKI ke Kemendagri melalui Gubernur Sumsel,” ujar Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri SH, Rabu (7/6/2023).

Dikatakan dia, sebelumnya surat resmi pengunduran diri Bupati OKI ini telah diumumkan dalam sidang paripurna DPRD OKI beberapa waktu yang lalu.

Pengunduran diri Bupati OKI H. Iskandar SE periode 2019-2024, oleh DPRD OKI telah memproses surat tersebut sesuai dengan mekanisme. Disampaikan dia, surat tersebut sudah diproses beberapa hari usai rapat paripurna, sekaligus juga untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung lainnya.

“Untuk pengiriman berkas surat pengunduran diri Bupati ini, kata Sekwan, sudah dikirim sekitar hari Selasa atau Rabu pekan kemarin,” kata Abdiyanto.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, proses pengunduran diri Bupati OKI sudah melewati proses di dewan, karena surat sudah dikirimkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri.

“Untuk mengetahui prosesnya apakah sudah diteruskan Gubernur ke Mendagri atau belum silahkan cek ke sana,” ucapnya.

Proses tersebut, lanjutnya, bisa saja lebih cepat atau sebaliknya. Tetap dalam alur administrasi birokrasi ada mekanisme yang harus dilalui.

“Artinya jika cepat prosesnya di provinsi tentu akan langsung diteruskan ke pusat, sehingga nantinya Kemendagri akan mengeluarkan penetapan pemberhentian,” terang dia.

Sementara terkait dengan pengganti Bupati OKI sesuai dengan ketentuan yang ada, maka Wakil Bupati OKI akan ditetapkan sebagai Plt Bupati OKI.

“Mungkin nantinya ada penetapan pemberhentian akan langsung dilakukan juga pengangkatan penggantinya, namun statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, karena masa jabatan yang singkat hingga 31 Desember 2023,” tukasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here