Beranda Hukum & Kriminal Terlibat Dugaan Korupsi, Oknum Kades di OKI Resmi Jadi Tersangka

Terlibat Dugaan Korupsi, Oknum Kades di OKI Resmi Jadi Tersangka

92
0
BERBAGI
Saat Tim Penyidik Kejari OKI melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pungutan pembuatan surat pengakuan hak atas tanah pada Desa Sumber Baru. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Kayuagung, Beritakajang.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) remi menetapkan oknum Kepala Desa Sumber Baru (aktif) Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI bernama Yuliah Diah Eka Lestari sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pungutan pembuatan surat pengakuan hak atas tanah pada Desa Sumber Baru, Rabu (31/5/2023).

Kasi Intel Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) Alex Akbar SH MH membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan Yuliah Diah Eka Lestari selaku oknum Kepala Desa Sumber Baru sebagai tersangka berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir nomor : TAP-01/L.6.12/Fd.1/05/2023 tanggal 31 Mei 2023.

Lebih jelas Alex menjelaskan, bahwa sebelumnya tersangka telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pungutan pembuatan surat pengakuan hak atas tanah pada Desa Sumber Baru tersebut.

Alex juga mengatakan, untuk itu Tim Penyidik Kejaksaan Negeri OKI akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

“Bahwa terhadap tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Tanjung Raja sejak Rabu tanggal 31 Mei 2023 selama 20 (dua puluh) hari kedepan,” pungkasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here