Muratara, Beritakajang.com – Sebanyak 56 orang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Muratara tahun anggaran 2022 oleh Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni (HDS), Jumat (26/5/2024).
Dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Muratara H. Inayatullah, Kepala OPD dalam wilayah Kabupaten Muratara, serta tamu undangan lainnya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan wewenang,” ucap Bupati HDS.
Selanjutnya, kata Bupati HDS lagi, PPPK ini istilahnya sebagai karyawan pemerintah.
“Selamat dan sukses atas pelantikan kalian. Kalian harus bersyukur kepada Allah SWT, bahwa kalian diantara banyak orang kalian yang lolos. Kalian juga harus bersyukur karena langsung ditandatangani selama 5 tahun SK,” ungkap dia.
“Nah, saya mempunyai keyakinan dan berdasarkan feeling kalian (PPPK) kemungkinan nanti secara otomatis Insya Allah ada kebijakan secara nasional pada titik tertentu akan menjadi ASN. Bekerja dengan baik, layani warga dengan ikhlas,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKP-SDM Muratara Deni menambahkan, pelantikan PPPK hari ini berdasarkan surat keputusan Nomor : 83.3/003 sd.019/KPTS/BKPSDM/ MRU/2023 serta Nomor : 83.2/003 sd. 041/KPTS/BKPSDM/MRU/2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Selamat dan sukses atas pelantikan kawan-kawan PPPK, semoga dapat bekerja dengan baik, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya. (Hkm)