Beranda Hukum & Kriminal Tiga Orang Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Exit Simpang Pematang

Tiga Orang Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Exit Simpang Pematang

425
0
BERBAGI
Saat gelar barang bukti. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji Lampung melakukan penangkapan terhadap tiga orang kaki tangan seorang bandar besar asal Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang dilakukan Sabtu (29/1) di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol DJoko PrihadiĀ mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni Afdal (32), Hendri Khaidir (50) Eriyanto (49).

“Dari tangan pelaku kita amankan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram (Kg) kemasan teh Cina dan kendaraan mobil jenis Avanza,” ujarnya, Senin (31/1).

Dirinya menuturkan, bahwa ini merupakan pengembangan dari kasus satu tahun lalu.

“Mereka ini juga termasuk kelompok Mesuji Kabupaten OKI, dan mereka juga termasuk jaringan yang berhasil kita ungkap pada bulan Maret 2021 lalu,” katanya.

Mereka ini, lanjut dia mengatakan, berangkat dari Pekanbaru dan akan mengedarkan barang haram ini ke Mesuji Kabupaten OKI melalui jalan darat.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan akan kita lakukan pengembangan lagi agar bisa membasmi ke akarnya,” aku dia.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiganya, pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap ketiganya, sehingga terjadilah penangkapan di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji pada hari Sabtu (29/1) kemarin.

Ketiga pelaku merupakan warga Padang, dan pihaknya akan mendalami peranan masing-masing pelaku tersebut yang merupakan kaki tangan bandar besar di Pekanbaru, Provinsi Riau.

ā€œUntuk barang bukti sabu sendiri berasal dari luar negeri. Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, kita berkomitmen untuk terus memerangi narkoba,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here