Beranda Hukum & Kriminal Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kayu di Alang-alang Lebar

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kayu di Alang-alang Lebar

280
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Demi untuk kebutuhan sehari-hari, Abdul Rahman alias Herman (52) warga Jalan Swadaya II, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Kota Palembang nekat mencuri kayu milik Muhammad Reza Ersyad (30) di Jalan Baypas Alang-alang Lebar, Kelurahan Alang-alang Lebar Palembang, Selasa (2/3) sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibatnya, pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib. Dimana pelaku ditangkap oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekan) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat kejadian perkara (TKP) beberapa jam usai kejadian sekitar pukul 16.30 WIB.

“Benar anggota kita mengamankan pelaku pencurian kayu saat akan mengangkut kayu hasil curiannya menggunakan mobil truk PS 120 nopol BG 8686 PL,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, Rabu (3/3).

Ia menuturkan, bahwa pelaku melakukan aksi ini bermotifkan ekonomi. “Dari pemeriksaan yang dilakukan anggota kita bahwa motif pelaku nekat mencuri kayu dengan cara menebangnya tidak lain karena terdesak kebutuhan ekonomi,” katanya.

Tertangkapnya pelaku atas laporan korban yang dirugikan pelaku karena menebang kayu miliknya, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta. “Dari laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di TKP,” ungkapnya.

Tidak mau kehilangan pelaku anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat hingga mengamankan pelaku di TKP. “Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan satu unit sinsaw (alat potong) dan satu unit mobil truk nopol BG 8686 PL,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Herman mengakui perbuatannya tersebut saat ditemui di Unit Reskrim. “Saya nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi,” bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa kayu yang dicurinya tersebut bakal di jual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Niatnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saya, tapi belum sempat dijual saya sudah tertangkap terlebih dahulu di TKP saat akan mengangkut kayu menggunakan mobil truk,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here