Muratara, Beritakajang.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H. Alfirmansyah, pimpin langsung rapat koordinasi pengoperasian pos jaga terapung dialiran Sungai Desa Muara Tiku (Sungai Tiku) Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara dan deklarasi anti peti (penambangan tanpa izin), bertempat di ruangan rapat Bina Praja Setda Muratara, Rabu (17/5/2023).
“Dalam pembahasan terkait pengoperasian pos jaga (pos terapung) dialiran Sungai Tiku serta pencegahan peti ini akan serius kita tindak terhadap para pelakunya,” ujar Alfirmasyah.
Apa yang menjadi permintaan masyarakat untuk mengatasi air keruh dengan mendirikan pos terapung dan menindak tegas peti, pemerintah sudah lama hadir untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Bunya hanya di Sungai Tiku saja, akan tetapi semua daerah aliran sungai (DAS) dalam wilayah Kabupaten Muratara. Yang namanya pencemaran wajib ditindak, dan untuk tambang rakyat wajib ada izin dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Hj. Eriga Musliha selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muratara menyampaikan bahwa dalam hal ini kita sudah memiliki LPPAS selalu patroli secara aktif.
“Nah berdasar hasil penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kita fokus ke Desa Muara Tiku sebagai titik awal kerja tim terpadu akan membuat pos terapung untuk mengatasi air keruh. Untuk mensosialisasikan ke masyarakat ini sangat susah, apalagi publik hanya bisa menyalahkan DLH dan Bupati Muratara. Maka kita akan melakukan ini dengan serius, dengan cara mendirikan pos terapung yang pertama kali kita dirikan di Sungai Tiku, nantinya akan didirikan di daerah aliran sungai (DAS) lainnya,” tambah dia.
“Mari kita sama-sama bekerja dan bekerja sama untuk menyukseskan agar sungai kembali normal dengan pengoperasian pos pencegahan ini melalui tim terpadu yang sudah kita bentuk. Semoga lebih tepat dan efektif,” ajak Musliha.
“Kami dari DLH yang sangat berperan penting dalam mengatasi permasalahan pencemaran DAS dan peti ini secara bersama dengan pihak TNI-Polri,” ungkap dia lagi.
Di tempat yang sama, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra juga menegaskan, peti ini sangat berdampak bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Tentunya dengan hadirnya tim terpadu secara bersama akan menindak tegas bagi oknum pencemaran aliran sungai,” pungkas dia. (Hkm)