Muratara, Beritakajang.com – Ketua Komisi II DPRD Muratara terima audiensi organisasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dalam rangka terkait lahan masyarakat yang masuk HGU PT. DMIL, Kamis (11/5/2023).
Dalam rapat di ruang Bangar kantor DPRD Muratara itu dipimpin langsung Ketua Komisi II Muhammad Ali SH dan anggota H. Dadang Hirawan, serta dihadiri Sekretaris DPMPTSP Muratara Wahyu, Sekdis Pertanian Muratara, Damudin, perwakilan PT. DMIL maupun Ketua LIN Hendra Bahalis bersama rombongan lainya.
Hendra Bahalis selaku koordinator menyampaikan, mewakili masyarakat Muratara bahwa audiensi ini sudah melengkapi syarat ketentuan. Seperti halnya dari pihak kami memilki tim kuasa hukum atas nama Dr. Buhori SH dan Ananda Alala SH.
“Kemudian masuk ke poin terkait permasalahan HGU, pihak kami menginginkan DPRD Muratara supaya menyelesaikan segera apa yang menjadi keluhan kami ini,” cetus Hendra.
“Karena dari laporan masyarakat ke pihak kami, mereka mengeluhkan tentang tanah miliknya yang mempunyai sertifikat jual beli telah diambil dan digarap oleh PT. DMIL tanpa kejelasan maupun sepengetahuan pemilik tanah. Jadi, baik itu Kapolres maupun dewan segera menindaklanjuti tentang tanah HGU ini agar bisa diselesaikan,” tutup dia.
Sementara Ketua Komisi II Muhammad Ali SH menerangkan, pihaknya siap memfasilitasi tempat dan mendengarkan penyampaian teman-teman anggota LIN.
“Nah, apa saja yang diinginkan masyarakat mengenai ganti rugi permasalahan HGU terhadap PT. DMIL, Insya Allah kami selaku lembaga legislatif siap menampung inspirasi masyarakat. Siap membantu dan memberikan solusi yang terbaik,” pungkasnya. (Hkm)