Beranda Musi Banyuasin Pj. Sekda Muba Musni Wijaya Ikuti Audiensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

Pj. Sekda Muba Musni Wijaya Ikuti Audiensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

174
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Pj. Bupati Muba H. Apriyadi melalui Pj. Sekda Musni Wijaya S.Sos M.Si menghadiri audiensi penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh pemerintah kabupaten / kota wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Audiensi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. SA Supriono di Hotel Aryaduta Palembang, diikuti oleh seluruh Sekda di 17 kabupaten/kota Provinsi Sumsel serta dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 Mugi Syahriadi, Selasa (9/5/2023).

Dalam arahannya, Sekda Pemprov Sumsel Ir. SA Supriono menyambut baik penerapan sistem merit untuk membangun ASN profesional dan berintegritas.

“Kita harus mendukung upaya akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah, lebih khususnya di wilayah Provinsi Sumsel ini,” kata dia.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi dalam sambutannya menjelaskan, implementasi sistem merit dalam tata kelola ASN menjadi bagian penting dalam upaya mencapai cita-cita reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, lanjutnya, KASN terus berusaha mengakselerasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Indonesia, dan khususnya di instansi Provinsi Sumatera Selatan.

“Jadi penerapan sistem merit bertujuan untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan ASN pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya. Selain itu, memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan,” jelasnya.

Sementara Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief membeberkan lima penyebab terjadinya kasus tindak pidana korupsi menurut perspektif fraud pentagon.

“Kunci untuk mengatasinya adalah penguatan karakter baik dari keluarga, lingkungan, maupun komunitas,” terang Amir.

MCP ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah. Salah satu aspek dalam MCP adalah manajemen ASN yang sangat terkait dengan sistem merit.

“Sistem merit perlu diterapkan di instansi pemerintah sebagai strategi pencegahan korupsi di birokrasi,” pungkasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here