
Palembang, Beritakajang.com – Pengadilan Negeri (PN) Palembang mulai hari ini resmi melaksanakan sidang offline setelah hampir kurun waktu 3 tahun lebih bersidang online karena terhalang pandemi Covid-19.
Hal itu terpantau dari beberapa ruangan, seperti ruangan tahanan, ruangan Jaksa serta mobil tahanan yang sedang mengantar tahan di wilayah Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (2/5/2023).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi SH MH membenarkan bahwa sudah dilaksanakan sidang offline.
“Mulai hari ini kita sudah melaksanakan sidang offline, Insya Allah tidak ada halangan lagi dan terlaksana dengan lancar dan aman,” tuturnya. (Hsyah)