Beranda Hukum & Kriminal Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan Barang Impor dari China

Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan Barang Impor dari China

127
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus berhasil mengungkap barang-barang importir yang dipesan dari China ke Indonesia.

Unit Pidsus menghentikan mobil ekspedisi truk box cold diesel warna merah nopol BM 9485 NU yang mengangkut barang – barang impor yang tidak dilengkapi izin senilai sekitar Rp 10 miliaran.

Mobil truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang yang diangkut dari Pekanbaru menuju ke Jakarta, diamankan petugas Sat Reskrim Unit Pidsus dipimpin IPTU Ledi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang – Alang Lebar Kota Palembang pada Senin (27/3/2023) lalu sekira pukul 03.00 WIB

Kini polisi sudah mengamankan dua orang untuk diperiksa terkait semua barang yang ditemukan dalam mobil truk itu, yakni sopir bernama Fauziansyah (32) asal Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan dan Iwansa Nasution (32) yang merupakan warga Kampar Provinsi Riau.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, benar barang – barang itu berhasil diamankan oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang dari sebuah mobil truk setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Setelah menerima informasi tersebut, anggota Unit Pidsus melakukan penyelidikan dan menghentikan, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di dalam truk itu ada 18 jenis barang atau item, diantaranya 4 unit mesin motor Harley Davidson, barang – barang elektronik yang masih terurai diduga dirakit menjadi sebuah handphone,” ujar Irjen Pol Rachmad Wibowo.

Lanjutnya, juga ada barang – barang garmen, juga ditemukan barang lainnya berupa rangka sepeda motor dan sadel, semuanya dirakit akan menjadi sepeda motor.

“Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang sudah mengungkap perkara ini. Dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait asal usul barang tersebut,” ungkap Irjen Pol Rachmad Wibowo.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Masih katanya, sementara ada dua orang yang sudah diamankan dari sopir serta pengurus ekspedisi.

“Perkara ini masih dalam pengembangan. Dalam satu pekan ini memang belum ada yang mengakui ini barang milik siapa. Ini menjadi tugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk menelusuri, baik ke hulu maupun hilirnya,” kata dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here