Beranda Hukum & Kriminal Tiga Pencuri Kabel Konduktor ACSR Diamankan Polisi

Tiga Pencuri Kabel Konduktor ACSR Diamankan Polisi

263
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

OKU, Beritakajang.com – Polres OKU berhasil mengamankan tiga (3) pelaku pencurian kabel konduktor ACSR berbahan aluminium dengan panjang kurang lebih 100 meter yang terpasang di tiang induk yang belum dialiri listrik di SP. 1 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Perlu diketahui, korban T.M Yazid Fauzan (27) usai mengetahui adanya kejadian itu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3.400.000. Selanjutkan yang bersangkutan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres OKU untuk ditindaklanjuti.

Usai mendapatkan laporan itu, Tim Resmob Singa Ogan dipimpin Kanit Pidum IPDA Bustami   langsung melakukan penangkapan tersangka pada Kamis (30/3/2023).

Ketiga pelaku tersebut antara lain Dodi Setiawan (26), Zarmi (27), dan Azhar (23). Kemudian ketiganya beserta barang bukti diamankan ke Mapolres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tanzimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here