Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Penodongan di Seputaran Kampung Kapiten di Dor Polisi

Pelaku Penodongan di Seputaran Kampung Kapiten di Dor Polisi

116
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang berhasil meringkus pelaku penodongan yang sangat meresahkan di seputaran Kampung Kapiten Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I.

Pelaku yakni T (18) yang ditangkap saat melakukan aksi di seputaran Kampung Kapiten beberapa waktu lalu.

Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan penusukan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau, sehingga diberikan tindakan tegas di kaki kanannya.

Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus mengatakan, bahwa pelaku merupakan DPO kasus 365 KUHP yang merupakan target operasi (TO) pihaknya dengan laporan polisi sebanyak enam kali.

“Pelaku ini merupakan TO kita yang melakukan tindak pidana 365 KUHP dengan melakukan penodongan, bahkan tidak segan-segan melukai korbannya,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya di wilayah sekitar seputaran Kampung Kapiten daerah Kelurahan 7 Ulu hingga di bawah Jembatan Ampera.

“Selain ada di kita, laporan polisi mengenai pelaku juga ada di Polrastabes Palembang dengan kasus yang sama. Pelaku sendiri merupakan resividis kasus yang sama dan baru keluar satu tahun lalu,” katanya kepada wartawan.

Untuk modus operasi pelaku sendiri, lanjut dia mengatakan, menyasar korban yang sedang bersantai di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian pelaku melakukan aksi penodongan dengan menggunakan sajam jenis pisau dan melakukan perampasan kepada korban.

“Untuk barang yang dirampas oleh pelaku, semuanya ponsel karena cepat dijual dengan harga miring, dan uangnya digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Selain menangkap pelaku, anggota Polsek SU I turut mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis pisau dan puluhan kotak ponsel.

“Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun penjara,” tandasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here