Beranda Advertorial Pemkab Muratara Terima Penghargaan UHC dari Wapres

Pemkab Muratara Terima Penghargaan UHC dari Wapres

158
0
BERBAGI
Bupati Muratara H. Devi Suhatoni saat menerima penghargaan, tampak hadir langsung penjabat Muratara diantaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Arios Saplis, Kadiskominfo Meizar Sukarda, Kabag Prokopim Defri Faizul Azim serta Kepala BPJS Muratara Aida. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muratara, Beritakajang.com – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera menjadi salah satu daerah yang sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Dengan kesuksesan ini, Kabupaten Muratara bersama 22 provinsi yang lain dan 334 kabupaten dan kota mendapat penghargaan dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Balai Sudirman, Selasa (14/3/2023).

Wapres mengapresiasi komitmen pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Sampai dengan 1 Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS.

Dia menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan bekerjasama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” jelasnya.

BPJS Kesehatan selama hampir 10 tahun ini sudah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif, mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero). Kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” paparnya.

Untuk itu, kata dia, kami mendorong pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat.

“Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” urainya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak Maret 2023, sebanyak 100,21% jiwa penduduk Kabupaten Muratara telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 195.220 jiwa. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Muratara telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Muratara yang telah bekerja keras agar masyarakat bisa terjamin ke dalam program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Muratara, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Muratara tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN-KIS,” jelas dia. (ADV Diskominfo Muratara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here