Muara Enim, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menerima penghargaan Piala Adipura tahun 2023.
Penghargaan Adipura merupakan penghargaan lingkungan hidup, dimana pemerintah dan masyarakat saling bersinergi untuk membangun lingkungan yang bersih dan teduh.
Adipura 2023 menjadi penghargaan ke-14 yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim secara berturut-turut dengan kategori kota kecil terbersih.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Siti menjelaskan ,Adipura merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat mewujudkan kota bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986 dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan,” ujar Siti.
“Pada anugerah Piala Adipura 2022, Kementerian LHK terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen di 2025 mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah mengucapkan terima kasih kepada warga dan petugas kebersihan yang sama-sama sudah berikhtiar menjadikan Muara Enim lebih bersih sehingga mendapatkan Piala Adipura ke-14 secara berturut-turut.
“Pemkab Muara Enim berkomitmen menyelenggarakan pembangunan yang merangkul alam, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan dengan memedomani prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan (sustanable development),” ujar Kaffah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Ir. Kurmin M.Si mengharapkan agar kerjasama antara seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat atas partisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dapat dipertahankan dan ditingkatkan. (Mus)