Beranda Ogan Komering Ilir Tegakkan Supremasi Hukum, Kasi Pidsus Kejari OKI yang Baru Minta Dukungan Wartawan

Tegakkan Supremasi Hukum, Kasi Pidsus Kejari OKI yang Baru Minta Dukungan Wartawan

219
0
BERBAGI
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang baru, Alex Akbar. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Usai melaksanakan serah terima jabatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang baru, Alex Akbar mengaku siap menjalankan tugas baru di wilayah hukum OKI.

Sejumlah tugas yang belum terselesaikan, diminta Kejari OKI untuk segera dituntaskan dalam jangka waktu sekitar 2 bulan.

“Insya Allah saya akan melaksanakan perintah pimpinan, tentunya juga mengamankan kebijakan pimpinan,” jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKI, Alex Akbar, Selasa (28/2/2023).

Disodorkan pertanyaan terkait kasus apa saja yang belum terselesaikan ditarget untuk segera diselesaikan, Alek menjawab singkat belum mau menjelaskan lebih rinci.

“Kami akan liat dulu, sebab baru saja dilantik. Tentunya akan kami koordinasikan lagi melalui staf dan pimpinan,” terangnya.

Ditambahkan dia, pihaknya siap menjalankan sekaligus melanjutkan tugas yang telah dilaksanakan pejabat sebelumnya. Apapun tantangannya, ia siap menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

“Kami juga membutuhkan bantuan dan dukungan teman-teman wartawan dalam penegakan hukum, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik,” tukasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here