Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah Kota Palembang kembali menunda rencana penyesuaian tarif air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi. Penundaan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini berdasarkan instruksi Walikota Palembang Harnojoyo kepada perusahaan plat merah itu.
“Penundaan ini mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga menengah ke bawah,” kata Harnojoyo, Rabu (8/2/2023).
Pertimbangan lainnya, yakni pertumbuhan ekonomi pasca pandemi dan tingkat inflasi.
“Kita juga berusaha menjaga agar inflasi saat ini tidak naik lagi. Jadi, kita ingin kondisi ekonomi stabil dulu,” terangnya.
Sebelumnya, Perumda Tirta Musi telah menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif, melakukan kajian, dan telah pula berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Harnojoyo juga menginstruksikan Tirta Musi terus melakukan efisiensi, terkhusus dibiaya operasional. Meski begitu, efisiensi tetap diikuti dengan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Kita juga mengimbau pelanggan untuk bijak menggunakan air. Karena masih banyak warga yang belum menikmati air bersih. Bijak menggunakan air berarti bukti kita peduli terhadap keberlangsungan hidup,” pungkasnya. (Ines)