Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Penusukan Terhadap Siswa SMK di Palembang Ternyata Teman Sekelas Korban

Pelaku Penusukan Terhadap Siswa SMK di Palembang Ternyata Teman Sekelas Korban

280
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Dalam kurung waktu satu jam, pelaku penusukan terhadap siswa kelas 2 SMK swasta di wilayah Kertapati Kota Palembang, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB, berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang yang dipimpin langsung Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat.

Pelaku inisial DM (16) warga 5 Ulu Laut Kecamatan SU I ini diringkus saat hendak melarikan diri di kawasan Talang Jambi, tepatnya Jalan Soekarno Hatta saat menunggu mobil travel hendak menuju Kota Lubuklinggau Sumatera selatan.

Pelaku telah melakukan penusukan terhadap teman satu kelasnya sekira pukul 12.20 WIB, disaat belum dimulai pelajaran sekolah.

Korbannya EK (16) warga Simpang sungki Kertapati ini pun akhirnya meninggal setelah sempat dilarikan ke RS Bari Palembang.

Kapolsek Alfredo Hidayat didampingi Kanit Reskrim IPTU Riyadi saat diwawancarai di Polrestabes Palembang mengatakan, benar berkat informasi dari masyarakat ada siswa yang dianiaya hingga meninggal dunia.

“Benar tersangkanya sudah kita amankan saat hendak kabur menuju ke Kota Lubuklinggau, saat menunggu mobil di Jalan Soekarno Hatta,” ujarnya.

Untuk motif, lanjut AKP Alfredo mengatakan, menurut ketengan dari tersangka bahwa dia sering dipalak oleh korban serta diolok-olok sudah tiga bulan ini.

“Jadi karena jengkel dan sering ditantang oleh korban, jadi nekat melakukan aksi penusukan tersebut. Tersangka mengaku membawa pisau dari rumahnya,” jelas dia.

Korban sendiri mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri sebanyak satu luka tusukan.

“Kejadiannya di dalam kelas, dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak dengan hukuman kurang lebih 10 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara ini, masih katanya, untuk proses selanjutnya tersangka sudah kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang.

“Kita bekerjasama dengan Unit PPA Polrestabes Palembang, dan penyerahan berkas selanjutnya diserahkan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here