Beranda Hukum & Kriminal Kejati Sumsel Sampaikan Laporan Kinerja Sepanjang Tahun 2022

Kejati Sumsel Sampaikan Laporan Kinerja Sepanjang Tahun 2022

154
0
BERBAGI
Saat Kejati Sumsel mengumkan pencapaian kinerja di tahun 2022 yang dipimpin oleh Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH, Kamis (29/12/2022). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Laporan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang tindak pidana umum dan bidang pidana khusus tahun 2022, disampaikan oleh Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH pada press release hari ini, Kamis (29/12/2022).

Sarjono menjelaskan bahwa bidang tindak pidana umum telah menerima SPDP sebanyak 6.982. Untuk berkas tahap l sebanyak 6.174, tahap ll sebanyak 6.619, kemudian pelimpahan perkara sebanyak 6.209.

“Untuk tahap proses sidang sebanyak 4.116 perkara, upaya hukum sebanyak 6.199 perkara, upaya hukum sebanyak 123 perkara, inckrach sebanyak 6.199 perkara, dan eksekusi sebanyak 6.219 perkara,” bebernya.

Lanjutn Sarjono, Kejati Sumsel juga telah mengajukan tuntutan mati sebanyak 11 perkara dan tuntutan seumur hidup sebanyak 15 perkara. Dimana dalam tuntutan tersebut didominasi dalam perkara narkoba. Sementara untuk RJ, Kejati Sumsel telah melakukan sebanyak 55 perkara.

“Selain itu, kami selama tahun 2022 terdapat perkara yang menarik perhatian masyarakat yaitu perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum dosen Unsri yang saat ini masih upaya hukum kasasi dan perkara atas nama Mularis yang saat ini masih P-19 (penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa peneliti),” jelasnya.

Sarjono juga mengatakan, untuk bidang pidana khusus, penyelidikan sebanyak 87 perkara, penyidikan umum sebanyak 33 perkara, penyidikan khusus sebanyak 39 perkara, penuntutan hasil penyidikan kejaksaan sebanyak 46 perkara, serta penuntutan hasil penyidikan Polri/instansi lain sebanyak 24 perkara.

“Selanjutnya untuk penyelamatan keuangan negara tahap penyelidikan dan penuntutan sebesar Rp 19.494.717.649. Selain tidak pidana korupsi, tindak pidana khusus menerima perkara tindak pidana perpajakan sebanyak 7 perkara,” jelas dia.

Sarjono berharap semoga di tahun 2023, pihaknya bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami juga mohon dukungan kepada rekan-rekan media, sekiranya dalam melaksanakan tugas kami terdapat dalam kekurangan nyamanan dalam penyampain informasi, tolong diberi masukan dan kritikan. Semoga apa yang kami sampaikan objektif dan transparan ke masyarakatan, khususnya warga Sumatera Selatan ini,” pungkasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here