Beranda Hukum & Kriminal Pengedar Sabu Kembali Diamankan Polrestabes Palembang

Pengedar Sabu Kembali Diamankan Polrestabes Palembang

222
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Terkait maraknya pengedaran narkoba jenis sabu di Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, anggota kepolisian Satres Narkoba Polrestabes Palembang Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, anggota Satres Narkoba berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Agusrianto (34) pada 5 Desember 2022 lalu.

Dari penangkapan pelaku, anggota turut mengamankan barang bukti 11 bungkus kecil sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening dengan berat brutto 6,06 gram.

“Selain barang bukti itu, ada juga barang bukti lima lembar plastik klip bening, satu buah pipet skop, satu buah wadah air minum warna hijau,” ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatres Narkoba Kompol Mario Ivanry saat di konfirmasi pada Senin (12/12/2022).

Untuk barang bukti sabu, lanjut Kompol Mario, ditemukan di dalam wadah air minum warna hijau yang terletak di dalam ruang tamu rumah pelaku.

“Pelaku juga ketika ditanya, mengakui barang tersebut adalah miliknya. Dia seorang pengedar. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan PasalĀ 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Mario. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here