Rupit, Beritakajang.com – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) dalam penanganan kemiskinan di daerah sudah selaras dari tahun ke tahun.
“Tingkat kemiskinan di Musi Rawas Utara turun secara signifikan. Terbaru, rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas Utara turun sebesar 1,66 persen dari 20,11 persen pada tahun 2021 menjadi 18,45 persen pada 2022. Sebagaimana data BPS, capaian ini paling baik selama berdirinya Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Sekretaris Bappeda Kabupaten Muratara, Ari Budi Setyawan S.Si ME.
Dilanjutkan dia, artinya upaya Pemkab Muratara secara simultan sudah memberikan kontribusi signifikan bagi penurunan kemiskinan. Kenaikan kemiskinan terjadi pada 2020 dan 2021 sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan ini dialami oleh hampir semua kabupaten / kota.
Ari Budi Setyawan juga menjelaskan, Pemkab Musi Rawas Utara fokus pada upaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Hal ini sesuai dengan visi-misi Kabupaten Musi Rawas Utara yaitu mewujudkan citra Musi Rawas Utara berhidayah.
“Penurunan kemiskinan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, penurunan kemiskinan merupakan upaya jangka panjang,” tuturnya.
Lebih jauh Ari Budi Setyawan menegaskan, ada empat strategi upaya menurunkan kemiskinan. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin. Kedua, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Ketiga, mengurangi kantong kemiskinan. Keempat, sinergi kebijakan program penanggulangan kemiskinan.
“Strategi penanganan melalui program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yang melibatkan seluruh stakeholder dan perangkat daerah terkait. Penanganan kemiskinan merupakan proses secara berlanjut dan jangka panjang. Kemiskinan itu tidak bisa dihapus dalam jangka waktu pendek. Untuk itu, berdasarkan capaian di 2022 ini, artinya program pemerintah sudah on the track. Sudah sesuai jalur,” ujarnya.
Adapun program jangka pendek seperti pemberian bantuan sosial, bantuan kesehatan/UHC, bantuan seragam sekolah, santunan lansia, dan santunan kematian. Program ini berfokus pada pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin melalui program bansos dan jaminan sosial terpadu.
Sementara program jangka menengah seperti akses pemodalan, revitalisasi pasar, program petani mandiri, kemudahan berusaha, atau pelatihan. Hal ini bertujuan memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin agar tidak rentan jika ada gejolak sekaligus untuk meningkatkan pendapatan. Implementasinya melalui program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil. Kemudian, program jangka panjang seperti beasiswa dan pembangunan infrastruktur. Program jangka panjang ini memiliki manfaat yang akan dirasakan masyarakat untuk jangka panjang. Berdampak pada penurunan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus meningkatkan sinergitas untuk menurunkan kemiskinan di Musi Rawas Utara berdasarkan data by name by addres, sehingga program penanganan kemiskinan dapat lebih terukur, tepat guna dan dan tepat sasaran. Melihat beratnya beban penanggulangan kemiskinan tersebut, maka pola sharing program dan anggaran dapat menjadi solusi dalam membangun sinergitas penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan, oleh karena itu peran perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara melalui corporate social responbility (CSR) sangat penting dan diperlukan,” tegas Sekretaris Bappeda.
Terkait upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan, lanjut Sekretaris Bappeda, dalam hal penanggulangan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan melalui APBD Kabupaten Musi Rawas Utara dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas. (Hkm)