Beranda HL Lima Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polrestabes Palembang

Lima Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polrestabes Palembang

577
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap sebanyak lima kurir beserta barang buktinya 86,5 butir pil ekstasi dan 2 kilogram sabu. Namun naas bagi kelima kurir tersebut, saat akan diamankan mereka dianggap melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Narkoba AKBP Siswandi mengatakan, adapun kelima kurir tersebut yakni berinisial ARG seorang buruh warga Pulau Rimau Banyuasin, kedua S warga Babat Supat Banyuasin, ketiga GR mahasiswa asal Palembang, keempat R mahasiswa asal Rawas Ilir Muratara, kelima TM mahasiswa asal Nibung Muratara.

Informasi dihimpun, penangkapan kelima kurir sabu dan pemakai ini berawal saat Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu, kemudian anggota timsus melakukan penyelidikan.

“Setelah sepakat, kemudian dilakukan transaksi di halaman parkir KFC Demang Lebar Daun. Meski sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, petugas pun berhasil mengamankan 1 orang pelaku yakni ARG, berikut barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 2 Kg yang dibawa dengan tas, dan terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan,” ujarnya, Selasa (17/3/2020).

Lanjut dia, sebelum melakukan penangkapan ini petugas sebelumnya mendapatkan informasi dari ARG. Setelah itu, petugas pun langsung melakukan pengembangan bersama Tim IT Polda Sumsel hingga menuju lokasi Talang Jambi.

Di lokasi tersebut, petugas kembali mendapatkan perlawanan dari pelaku S dan GR. Lantaran melawan saat itu, keduanya juga terpaksa langsung dilumpuhkan ditempat kejadian perkara.

“Kemudian dari informasi S dan GR petugas kembali mendapatkan dua nama, R dan TM. Tak mau target kabur, petugas langsung bergerak ke sebuah kosan di daerah Talang Ratu. Mereka pun terpaksa menerima tindakan tegas dari polisi,” ungkapnya.

Sedangkan di tempat yang sama, pelaku S dan GR telah mengakui perbuatannya bahwa ketika melancarkan aksi hanya diberikan upah Rp500 ribu hingga Rp1 juta ketika sabu sampai ke tangan pembeli.  (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here