Beranda Ogan Komering Ilir Pagar Seng Menuju SMKN 3 Kayuagung Akhirnya Dibongkar Paksa Tim Gabungan

Pagar Seng Menuju SMKN 3 Kayuagung Akhirnya Dibongkar Paksa Tim Gabungan

188
0
BERBAGI
Pagar seng yang berdiri menutup akses menuju SMKN 3 Kayuagung dan perumahan Jalan Seriang Kuning Kelurahan Kedaton, dibongkar paksa oleh tim penertiban gabungan Satpol PP Provinsi Sumsel dan Kabupaten OKI, Senin (31/10/2022). (Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Pagar seng yang berdiri menutup akses menuju SMKN 3 Kayuagung dan perumahan Jalan Seriang Kuning Kelurahan Kedaton, dibongkar paksa oleh tim penertiban gabungan Satpol PP Provinsi Sumsel dan Kabupaten OKI, Senin (31/10/2022).

Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris didampingi Kasat Pol PP Kabupaten OKI Abdurahman.

Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris mengatakan, pembongkaran paksa pagar bangunan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 785/kpts/Satpol PP/2022, setelah melayangkan tiga kali surat teguran pada Agustus 2022 lalu dan tiga kali surat peringatan pada September 2022 lalu, namun tak juga dilakukan, terpaksa kami bongkar paksa.

“Kami meminta pemilik bangunan pagar seng untuk membongkar segara bangunannya, namun hingga saat ini belum juga dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten OKI Abdurrahman menyampaikan, ada tiga titik lokasi pembongkaran bangunan pagar seng yang berdiri.

“Setalah dibongkar, kita akan melakukan patroli dalam sepekan kedepan memastikan tidak ada lagi bangunan pagar seng,” jelasnya.

Dikatakan Abdurahman, tim gabungan penertiban melibatkan Satpol PP Provinsi Sumsel sebanyak 75 orang, sedangkan Satpol PP Kabupaten OKI berjumlah 50 orang dan TNI/Polri 90 orang, dibantu personel PBK Kabupaten OKI.

Terpisah, Kepala SMKN 3 Kayu Agung Harun mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pemprov Sumsel dan Pemkab OKI serta tim gabungan sudah melaksakan pembongkaran sehingga proses belajar mengajar terlaksana dengan baik.

“Sudah sejak sebulan lalu kondisi ini terjadi. Namun pastinya, sudah 10 hari yang lalu pihak sekolah tidak bisa sama sekali menggunakan akses menuju sekolah ini,” jelas dia.

Ditambahkan Kapolres Kabupaten OKI AKBP Dilli Yanto melalui Kasi Humas AKP Agus, personel polisi yang dilibatkan dalam penertiban dan pembongkaran pagar bangunan berjumlah 58 personel dari berbagai unsur kesatuan.(Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here