Beranda Hukum & Kriminal Titis Rachmawati Siap Kawal Kasus Santri Gontor Asal Palembang yang Meninggal Dunia

Titis Rachmawati Siap Kawal Kasus Santri Gontor Asal Palembang yang Meninggal Dunia

131
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Terkait dugaan penganiayaan terhadap santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur berinisial AM (17) asal Kota Palembang yang meninggal dunia pada Senin (22/8/2022) lalu. Pihak Pondok Modern Darussalam Gontor melayangkan surat pernyataan resmi terkait wafatnya santri AM melalui juru bicara pondok yakni Noor Syahid pertanggal Senin (5/9/2022), dimana terdapat tiga poin.

Singkatnya, tiga poin berisikan pernyataan pertama, Pondok Modern Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum AM, khususnya terhadap orangtua dan keluarganya.

Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, pihak pondok langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Ketiga, pihaknya juga siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM.

Menanggapi hal ini, orangtua korban Soimah didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Selasa (6/9/2022) siang, bertempat di kantornya mengatakan, dalam hal ini yang disesalkan oleh ibu korban adalah pada waktu penyampaian resmi ketika jenazah itu datang ke rumah duka.

“Ada hal-hal yang tidak konsisten, contohnya ketika awal mengatakan bahwa anaknya meninggal karena sakit. Dan ketika membuka jenazah korban itu, keluarga melihat kondisi yang sangat memprihatikan. Berangkat dari itulah, Ibu Soimah yakin penyebab meninggalnya anaknya bukan karena sakit. Hal inilah yang dimaksud ketidak konsistenan lembaga pendidikan ini,” jelas Titis.

Terkait adanya pernyataan resmi dan permohonan maaf dari pondok pesantren sendiri, Titis mengatakan di dalam permohonan maaf tersebut pihak pondok juga mengakui dalam pengantaran jenazah ada hal – hal yang tidak sesuai fakta dan mengakui ada suatu diduga tindak pidana kekerasan.

“Menurut pihak pesantren ada aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren,” tegasnya.

Lanjutnya, dengan adanya permohonan maaf dari pesantren tersebut, Titis mengatakan kami akan meneruskan kasus ini ke ranah hukum.

“Karena sesuai dengan pernyataan pihak Gontor sendiri ada dugaan tindak pidana penganiayaan, dan kedepan akan bersinergi dengan pihak penegak hukum. Pak Hotman Paris juga sudah memberikan pernyataan kepada Kapolda Jawa Timur dan jajarannya untuk segera mengusut dan melakukan proses penyelidikan serta penyidikan terhadap penyebab meninggalnya anak Ibu Soimah,” ujarnya.

Untuk membuat laporan, Titis menambahkan, berdasarkan informasi bahwa dari Polres Ponorogo sudah menghubungi melalui Kasat Reskrimnya Nikolas.

“Sudah ada 7 orang saksi yang telah diperiksa, dan adanya permintaan dari Polres untuk melakukan autopsi, tinggal menunggu keputusan dari keluarga korban, dan koordinasi lainnya,” ungkap dia.

Titis Rachmawati juga mengatakan akan mengawal kasus ini bersama polisi hingga tuntas.

“Kita sampai saat ini mendapat informasi melalui WA dan belum secara langsung bertemu pihak penyidik Polres Ponorogo. Kita follow up dahulu bukti LP A dari penyidik, apabila nanti sangat diperlukan butuh LP B kita akan berangkat di Jawa Timur, karena saat ini memang keterbatasan Ibu Soimah dalam biaya keberangkatan,” tukas dia.

Terakhir, Titis Rachmawati mengatakan, pihaknya sedang mendalami surat pernyataan yang diberikan pihak pondok pesantren dan menyerahkan langkah hukum selanjutnya kepada polisi.

“Dan apabila hasilnya kurang memuaskan, maka tentunya mengambil langkah-langkah selanjutnya,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here