Beranda Hukum & Kriminal Begal yang Sempat Viral di Medsos Berhasil Dibekuk Polrestabes Palembang

Begal yang Sempat Viral di Medsos Berhasil Dibekuk Polrestabes Palembang

277
0
BERBAGI
Pelaku. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Satu dari empat begal yang sempat viral di media sosial (medsos) karena terpantau kamera CCTV saat menjalankan aksinya, berhasil dibekuk Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (16/8) sekira pukul 21.30 WIB.

Tersangka bernama Zuliansyah (20) warga Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang, yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) mengunakan senjata tajam (sajam) dan senjata air soft gun jenis pistol FN bersama ketiga orang rekannya berinisial BE, AG, dan AR (DPO).

Mereka membegal sepeda motor milik Heru Saputra (33) saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tanjung Barangan, samping kantor Lurah Bukit Baru Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Kota Palembang pada hari Kamis (21/4) silam sekira pukul 19.00 WIB.

Akibatnya, korban kehilangan sepeda motor merek Yamaha N MAX warna abu – abu nopol BG 6568 ABB. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek IB I Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan tersangka curas berhasil diamankan Unit Ranmor.

“Benar satu orang tersangka sudah ditangkap, dan kini anggota masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” kata Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Rabu (17/8).

Lanjut Kompol Tri, untuk modus mereka yakni keempat pelaku berencana melakukan curas dan menunggu korbannya yang melintas di Jembatan Tanjung Barangan.

“Berbekal senjata tajam jenis pisau dan satu pucuk senjata air soft gun, mereka kemudian menghentikan orang yang melintas. Kemudian korban diminta paksa menyerahkan sepeda motornya dengan di bawah ancaman pelaku,” jelasnya.

Lalu, korban yang merasa nyawanya terancam kemudian turun dari motor dan berlari sambil melompat ke sungai.

“Usia kejadian korban akhirnya melapor ke Polsek IB I, lalu berdasarkan laporan ini anggota Unit Ranmor melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap satu pelakunya berikut barang bukti (BB) berupa satu helai baju kemeja lengan panjang warna cream, satu helai baju kemeja lengan panjang warna biru, serta satu helai celana jeans warna biru,” ungkap Kompol Tri.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa komplotan tersangka ini sudah sering melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

“Dari interogasi dan pengakuan tersangka sudah empat kali beraksi, masing – masing di daerah Jalan Bukit Siguntang, Jalan Demang Lebar Daun, depan City Kost, dan Jalan Bank Raya. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Zuliansyah saat diinterogasi polisi mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor bersama 3 rekannya yang masih buron.

“Saat beraksi saya membawa pisau pak, yang membawa air soft gun itu BE, sedangkan AG dan AR juga membawa pisau. Saya berboncengan motor dengan BE, saat itu melihat korban naik sepeda motornya langsung kami pepet dari depan dan belakang oleh AG sama AR,” katanya.

Lalu, motor hasil curian telah dijual oleh BE di daerah Lubuk Linggau.

“Hasil menjual motornya saya mendapat bagian sebesar Rp1,2 juta dan sudah habis saya gunakan kebutuhan sehari-hari, bermain judi slot serta membeli 1 baju kemeja warna cream lengan panjang dan celana jeans warna biru,” jelasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here