Kayuagung, Beritakajang.com – Kesimpangsiuran kabar atas terjadinya tragedi pembunuhan terhadap Kepala Desa Kuala Dua Belas (12) Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Artoni (51), pada Jumat (29/7) lalu sekira pukul 18.00 WIB, akhirnya terkuak.
Pelaku bernama Ari Anggara (29), juga warga Desa Kuala 12, nekat melakukan aksi tersebut bukan karena ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) seperti diduga sebelumnya, tetapi dendam lama yang menjadi motif dari tragedi pembunuhan berencana itu.
Menurut Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP didampingi Kapolsek Tulung Selapan AKP M Firmansyah, peristiwa itu bermula dari tudingan Artoni kepada pelaku pada tahun 2018 silam atas kasus pencurian.
“Terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Artoni bermula pada 2018 silam. Korban menuduh pelaku Ari Anggara telah melakukan tindak pidana pencurian mesin speedboat milik Kepala Desa Rantau Lurus,” jelas dia, Ahad (31/7).
Lanjut dia, atas tudingan itu pelaku merasa sakit hati dan terus menyimpan dendam terhadap korban. Lalu, di hari Jumat (29/7) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku yang sedang duduk di teras rumah melihat korban melintas di depannya.
“Korban melintas menuju ke arah Masjid Al-Muhajirin yang berada di sebelah rumah pelaku. Dimana pelaku merasa tersinggung terhadap korban yang tidak menegur, dan malah memberikan tatapan sinis terhadap diri pelaku,” terang dia.
Melihat hal tersebut, lanjutnya, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau, kemudian menyimpannya di dalam jaket yang digunakan oleh pelaku.
“Setelah mengambil pisau, pelaku keluar dari dalam rumah menuju ke arah Masjid Al-Muhajirin. Bersembunyi di belakang tedmon yang berada di dekat masjid sambil mencari dan menunggu korban Artoni muncul,” tandas dia.
Ketika korban muncul dan hendak mengambil air wudhu bersama dengan saksi Rizal dan Rio, pelaku mendekati korban dan langsung menusukkan pisau yang telah dipersiapkan ke arah tubuh korban sebanyak tiga kali.
“Dan berhasil mengenai punggung bagian belakang tubuh korban, perut sebelah kiri dan lengan, yang menyebabkan sang kades terjatuh ke sungai (desa tempat korban tinggal berada di atas air). Artoni pun langsung meninggal dunia,” terang dia.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana itu, Kapolsek Tulung Selapan AKP Firmansyah langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tulung Selapan IPTU Sairoji dan Kanit Intel Polsek Tulung Selapan AIPDA Rizal Latif untuk berangkat menuju Desa Kuala 12.
“Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku yang masih bersembunyi di dalam rumah berhasil diamankan oleh anggota Polsek bersama dengan anggota Satpolair Polres OKI serta anggota TNI, kemudian dibawa ke Tulung Selapan menggunakan speedboat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap dia. (Ron)