Beranda Palembang Anggota Gabungan Razia Beberapa Penginapan Maupun Kosan di Kota Palembang

Anggota Gabungan Razia Beberapa Penginapan Maupun Kosan di Kota Palembang

340
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Polri, TNI, Denpom serta pihak terkait lainnya melakukan giat razia di beberapa penginapan maupun kos-kosan yang berada di Kota Palembang, Rabu (20/7) sekira pukul 21.00 WIB.

Petugas gabungan begerak menyusuri sejumlah kosan dan penginapan di kawasan Jalan Kol. H. Burlian, R Sukamto, Angkatan 45 serta lokasi lainnya.

Usai menyusuri, personel gabungan membuka satu-persatu kamar kosan dan penginapan, lalu mendata serta meminta kartu identitas setiap penghuni.

Menurut Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Effendy, sebanyak kurang lebih 150 personel diterjunkan dalam razia ini.

“Dalam kegiatan ini kita menerjunkan kurang lebih 150 personel yang merupakan tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Palembang, Polri, TNI, Pomdam serta pihak terkait lainnya,” kata Edwin Effendy saat di lokasi, Kamis (21/7) malam.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut menindaklanjuti perda tentang pelacuran, perda kependudukan kartu identitas (KTP) serta perda lainnya.

“Kedepannya, kami juga akan terus melakukan kegiatan razia rutin ini tujuannya untuk menghilangkan penyakit masyarakat,” ujar Edwin Effendy.

Dari hasil razia, pihaknya menemukan enam orang yang bukan suami istri dan untuk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sepuluh orang.

“Selanjutnya untuk mereka yang terjaring razia ini kami akan sidang yustisi, gunanya untuk efek jera,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here