Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat segera mengikuti langkah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terlebih dahulu mengimplementasikan digitalisasi belanja langsung pemerintah melalui platform bela pengadaan LKPP, khususnya pada belanja publikasi media massa.
Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Yuandri, S. STP mengatakan, jajarannya akan segera mengimplementasikan belanja langsung melalui platform bela pengadaan LKPP agar kerjasama pemerintah dengan perusahaan pers tersebut semakin efektif, efisien, transparan serta akuntabel dalam penggunaan anggaran.
“Kedatangan kami untuk kaji tiru langkah-langkah yang telah dilakukan Kabupaten OKI, khususnya dalam melaksanakan kebijakan belanja langsung melalui marketplace bela pengadaan,” ujar dia saat berkunjung ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Selasa (14/6).
Lebih lanjut Yuandri menambahkan, Diskominfo Muba telah melakukan inventarisasi berbagai permasalahan yang timbul dalam proses kemitraan/kerjasama diseminasi informasi melalui media massa, seperti ketersediaan anggaran, jumlah perusahaan media dan media massa yang tumbuh pesat, output dan outcome dari anggaran yang dibelanjakan, anggaran harus memenuhi aspek efisiensi dan efektifitas.
“Dan terpenting regulasi yang mengatur khusus tentang belanja advertorial atau publikasi di media massa melalui bela pengadaan sudah diatur jelas,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten OKI melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Adi Yanto mengatakan, pihaknya telah melakukan percepatan transaksi digital untuk belanja langsung, khususnya belanja publikasi di media massa melalui bela pengadaan.
“Kita melakukan percepatan digitalisasi belanja pemerintah melalui bela pengadaan LKPP bekerjasama dengan mitra marketplace Mbizmarket untuk mengakomodir proses belanja langsung, khususnya belanja publikasi media yang bekerjasama dengan Diskominfo OKI,” imbuhnya.
Implementasi bela pengadaan, menurut Adi, sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) Rencana Aksi 2021-2022 terkait implementasi e-payment dan e-katalog.
Untuk itu, tambahnya, sejak 6 Juni lalu Pemkab OKI telah melakukan sosialisasi dan melatih para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), bendahara serta pelaku usaha media dan UMKM di Kabupaten OKI.
Adi mengaku senang dapat berbagi pengalaman melakukan digitalisasi transaksi melalui platform bela pengadaan.
“Agar ada persefsi yang sama terkait mekanisme belanja langsung melalui marketplace di kabupaten/kota dalam Sumsel, khususnya belanja publikasi media massa,” terang dia. (Ron)