Beranda Hukum & Kriminal Viral Insiden Perkelahian Berujung Penusukan di PS Palembang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Viral Insiden Perkelahian Berujung Penusukan di PS Palembang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

368
0
BERBAGI
Pelaku langsung diamankan polisi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Viral insiden pelaku penusukan yang terjadi saat perkelahian dua pemuda pada Senin (13/6) di Palembang Square (PS) Palembang, sudah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Palembang.

Tersangka yakni AP (17), warga Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel. Sementara korban penusukan adalah Ahmad Kailani (22), warga Jalan Dharma Bakti Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.

Korban diketahui mengalami lima tusukan, yaitu pada punggung sebelah kanan, di bawah ketiak sebelah kiri, luka sayatan pada punggung sebelah kiri, pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan kemudian pada lengan sebelah kiri.

Lalu korban dibawa ke RS Hermina, sementara tersangka diamankan Opsnal Unit Ranmor yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, IPTU Jhony Palapa.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Selasa (14/6) siang mengatakan, tersangka sudah diamankan Opsnal Unit Ranmor di tempat kejadian perkara (TKP) PS Mall, saat terjadi keributan disertai adanya penusukan menggunakan senjata tajam terhadap korban.

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan. Korban mengalami lima luka tusukan senjata tajam. Alhamdulillah tersangka diamankan saat kejadian, dibantu petugas security PS Mall dan Unit Ranmor yang sedang berada di TKP melakukan giat hunting patroli, langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kompol Tri Wahyudi.

Lebih jauh dikatakannya, untuk motif kejadian sendiri setelah dilakukan pendalam dari pengakuan tersangka disebabkan karena masalah asmara atau perempuan.

“Tersangka tidak terima karena diminta menjauhi pacarnya korban, sehingga tidak terima dan terjadilah cek cok mulut antara keduanya di TKP, hingga terjadi perkelahian dan adanya penusukan,” ujarnya.

Masih kata Kompol Tri Wahyudi, kalau tersangka ini melakukan penusukan dengan menggunakan sebilah pisau lipat sepanjang kurang lebih 25 cm.

“Barang bukti pisau lipat juga sudah kita amankan,” pungkasnya.

Sementara, tersangka AP saat diwawancarai langsung mengakui perbuatannya.

“Saya sakit hati dengan korban, karena saya pernah ditabrak, diancam, lalu gerobak jualan mau dihancurkan oleh rombongan teman – teman korban itu,” jelasnya.

Lalu, korban saat kejadian menelepon untuk mengajak bertemu di PS Mall pukul 14.00 WIB, tetapi korban tidak jadi datang. Maghribnya, korban menelepon lagi mengajak bertemu di PS Mall.

“Korban ngajak bertemu untuk memberi surat perjanjian kepada saya, tetapi saya tidak tahu isinya apa, jadi saya tidak mau menandatanganinya. Karena memang saya sudah dendam dan kesal dengan korban, jadi saya langsung tusuk saja korban di bagian punggung belakangnya,” ungkap AP.

AP mengaku kalau sudah 11 hari berpacaran dengan IK, yang merupakan mantan pacar dari korban.

“Korban cemburu dengan saya, karena saya berpacaran dengan IK, mantan dia. Memang saya membawa pisau lipat dari rumah, saya membawa pisau karena takut terancam karena sering diancam oleh korban,” katanya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here