Beranda Hukum & Kriminal Polrestabes Palembang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Polrestabes Palembang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

325
0
BERBAGI
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi (kiri). (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 bersama Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg), Kamis (19/5) sekira pukul 16.00 WIB, saat akan dimuat ke kapal jukung di Dermaga Sungai Musi Pasar 16 Ilir Kota Palembang.

Rencananya ratusan gas elpiji ini akan dikirim ke Desa Air Saleh Kabupaten Banyuasin, lantaran salah pendistribusian yang seharusnya kuota Kota Palembang dijual ke luar Palembang, maka pemilik pangkalan dan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak 221 tabung sebagai barang bukti (BB) diamankan ke Mapolrestabes Palembang.

Pemilik pangkalan Ahmad Juarsah (53) warga Jalan Pangeran Sido Ing, Tangga Buntung, sedang diperiksa kepolisian terkait pengiriman tabung gas elpiji, dan perbuatan ini bisa diterapkan dugaan penyalahgunaan dan atau niaga bahan bakar gas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (omnibus law).

Informasi dihimpun, Unit Pidum dan Tekab 134 bersama Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pengamanan di Dermaga Sungai Musi Pasar 16 Ilir berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi 3 Kg.

Dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kanit Pidsus AKP Ledi langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan langsung gas elpiji 3 Kg yang sedang dimuat ke dalam kapal jukung untuk dikirimkan ke Desa Air Saleh, Banyuasin.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan benar telah diamankan gas elpiji sebagai barang bukti (BB) 221 tabung 3 Kg saat dimuat di kapal jukung di Dermaga Sungai Musi Pasar 16 Ilir. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here