Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) terus berupaya meningkatkan performa birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan.
Beberapa capaian prestasi pun diraih di tahun ini, diantaranya dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 11 kali berturut-turut serta memperoleh predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada April lalu.
Opini WTP diraih Pemkab OKI dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten OKI tahun 2021.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Harry Purwaka di aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Rabu (18/5).
Bupati OKI H. Iskandar SE menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD, Forkopimda serta perangkat daerah di lingkup Pemkab OKI yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara akrual, transparan dan akuntabel.
Atas capaian yang diraih ini, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap semangat dan termotivasi dalam menyampaikan laporan keuangan berbasis akrual, transparan dan akuntabel.
“Predikat WTP yang ke-11 kali ini, mudah-mudahan menambah semangat kami untuk terus berkarya membangun Ogan Komering Ilir sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan perundangan,” ujarnya.
Iskandar menyebut sejumlah tantangan dalam mempertahankan predikat WTP ke-11 kali, diantaranya peraturan yang terus dinamis serta rentang kendali yang begitu luas.
“Kendati demikian, catatan-catatan dari BPK menjadi dasar bagi kami dalam menyempurnakan laporan keuangan hingga kualitasnya terus meningkat,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Hary Purwaka menjelaskan, opini WTP yang disematkan BPK segala sesuatunya telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta telah menjalankan standar keuangan negara. Meski demikian, ada beberapa catatan namun hal itu bukan bersifat material.
“Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap harus lakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” kata dia.
Untuk Kabupaten OKI, ia menekankan agar Pemkab OKI fokus menyelesaikan permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan terkait penganggaran. Tidak hanya OKI, menurutnya juga bagi daerah-daerah lainnya di Sumsel
“Sehingga tahun depan LKPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah lebih berkualitas,” katanya.
Sebagai catatan, Pemkab OKI telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama sebelas tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021. (Ron)