Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Pencabulan Terhadap ABK Diamankan di Kabupaten PALI

Pelaku Pencabulan Terhadap ABK Diamankan di Kabupaten PALI

169
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Pelaku pencabulan yang bernama Arisman (45) terhadap anak yang berkebutuhan khusus (ABK) yang terjadi pada hari Jumat (29/4) sekira pukul 13.00 WIB, akhirnya ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dan Kasubnit IPDA Kristian, saat tersangka melarikan diri ke rumah saudara perempuannya di Kabupaten PALI, Selasa (10/5) sekira pukul 21.30 WIB.

“Awalnya korban diajak belanja di warung (jajan), terus saya ajak main juga di rumah kakak ipar korban. Saya melakukan aksi cabul di rumah korban,” kata Arisman.

Lanjutnya, awalnya korban tidak mau, saat itu Arisman mengaku terpaksa memukuli korban. “Pertama anus korban saya masukan burung saya, lalu saya suruh oral,” akunya.

Usai puas melakukan aksinya, Arisman mengaku kalau langsung kabur. “Dan tepat pada hari Ahad (8/5) sekira pukul 16.00 WIB, saya langsung kabur naik mobil travel. Karena saya melihat video saya sudah viral,” jelasnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Pidum IPDA Kristian membenarkan sudah mengamankan tersangka di daerah PALI.

“Tersangka setelah dilakukan penyelidikan diketahui bersembunyi di rumah saudara di daerah Pali, anggota Pidum dan Tekab 134 langsung menjemput tersangka disana dan membawanya langsung ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ujar Kompol Tri Wahyudi.

Saat ini tersangka dalam pemeriksaan mendalam. Kita akan dalami terkait aksinya tersebut, dan kita akan kembangkan lagi atas dugaan apakah ada korban – korban lainnya,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka juga akan diterapkan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289 KUHP. “Ancaman kurungan penjara 9 tahun,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here