Beranda Hukum & Kriminal Terkait Dugaan PTSL, Kejari Palembang Geledah Kantor BPN Kota Palembang

Terkait Dugaan PTSL, Kejari Palembang Geledah Kantor BPN Kota Palembang

172
0
BERBAGI
Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendi Tanjung SH MH. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajng.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, terkait perkara dugaan gratifikasi program pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) yang menjerat Ahmad Zairil (AZ) dan Joke (J).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Sugiyanta SH MH melalui Kasi Intel Budi Mulya didampingi Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendi Tanjung SH MH mengatakan, dari hasil penggeledahan hari ini, tim penyidik Pidsus telah menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan satu unit komputer yang diduga ada kaitannya dugaan perkara yang dilakukan oleh AZ dan J.

“Untuk dokumen yang disita dari hasil penggeledahan tersebut ada berupa buku tanah sertifikat minutasi merupakan dokumen persyaratan untuk pengajuan PTSL tahun 2019,” kata dia, Jumat (25/2).

Ia juga mengatakan, dalam perkara ini baik AZ dan J merupakan panitia sertifikasi PTSL 2019 Kota Palembang.

“Selama penggeledahan hari ini tidak ada kendala sama sekali dari pihak BPN sangat kooperatif,” jelasnya

Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan dua tersangka oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang terkait kasus dugaan gratifikasi program pendaftaran tanah sistematis (PTSL) tahun 2019. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here