Beranda OKI Madira OKI Tercepat Susun APBD 2022, Wabup Minta OPD Kebut Realisasi

OKI Tercepat Susun APBD 2022, Wabup Minta OPD Kebut Realisasi

367
0
BERBAGI
Penyerahanan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di kantor Bupati OKI. [Sumber Foto Kominfo OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] menjadi kabupaten tercepat di Indonesia dalam penyusunan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2022 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dokumen anggaran serta peraturan daerah tentang APBD OKI tahun 2022 telah disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif pada Oktober tahun lalu.

Untuk itu pada penyerahanan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di kantor Bupati OKI, Kamis (13/1), Wakil Bupati OKI HM. Dja’far Shodiq meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mengakselerasikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat agar program pembangunan berjalan tepat waktu.

“Hari ini diserahkan dokumen anggaran yang sudah disepakati pada tahun lalu, segera akselerasi kontrak kegiatan dan pelaporan, terutama anggaran yang berasal dari pemerintah pusat karena penyaluran dari tergantung dari kinerja pelaksanaan dan pelaporan di daerah,” terang Wabup Shodiq.

Wabup minta agar OPD memberikan solusi atas persoalan-persoalan di tengah masyarakat melalui inovasi dan realisasi anggaran yang cepat dan tepat sesuai dengan prinsip keuangan daerah yang baik. Profesional, efektif, efisien, berazas manfaat serta berorientasi hasil.

“Kuncinya dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang taat pada peraturan perundang-undangan, optimal, transparan dan mampu dipertanggung jawabkan,” ujar dia.

Wabup juga meminta OPD menilai kinerja tahun lalu agar dapat meningkatkan kinerja di masa kini. “Refleksi dari tahun ke tahun jika hasil kerja kita dinikmati rakyat artinya ada dampaknya. Jika tidak ada, jangan hanya menggurkan kewajiban saja,” pesannya.

Wabup OKI HM. Dja’far Shodiq bersama jajaran terkait. [Sumber Foto Kominfo OKI]
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI Ir. H.Mun’im, MM dalam laporannya menyampaikan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) OKI tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,6 triliun, dengan rincian Rp 1,591 triliun untuk dana operasional Rp 508 miliar untuk belanja modal Rp74,759 miliar untuk biaya tidak terduga dan sebanyak Rp 423 miliar dana transfer.

Mun’im mengatakan, dalam 2 tahun terakhir Pemkab OKI telah menerapkan perencanaan anggaran berbasis SIPD sebagaimana diamanatkan Kemendagri.

Ia meminta setiap perangkat daerah mentaati jadwal dan sistem keuangan dalam SIPD agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.

“Target kita adalah mempertahankan Opini WTP ke-12 kali dari BPK, tentu ini butuh kerjasama dari semua OPD,” tutupnya. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here