Beranda Palembang Pajero Tabrak Bentor dan Becak, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Pajero Tabrak Bentor dan Becak, Satu Orang Dinyatakan Tewas

219
0
BERBAGI
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta [kanan] didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Malina. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Terkait insiden kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Kamis (16/12) sekira pukul 10.15 WIB, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga korban lainnya dalam perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang. Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Malina mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) didapatkan bahwa pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport nopol 1525 RR yang dikemudikan M. Fajri (37) kurang konsentrasi dalam mengendarai mobilnya.

“Pengendara mobil kurang konsentrasi, sehingga dari keterangan anggota kita di lapangan mobil naik ke trotoar sehingga menghantam pengemudi bentor dan becak yang mangkal di area tersebut,” ujarnya, Kamis (16/12).

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan pengemudi mobil dalam keadaan sadar, dan untuk tes urinenya sendiri negatif.

“Dalam lakalantas ini satu orang meninggal dunia atas nama Syamsudin (68) yang merupakan pengemudi bentor,” katanya.

Sedangkan tiga orang lainnya yang merupakan pengemudi bentor Samuil (50), dan dua pengemudi becak bernama Sarkiwi (79) serta Suparmin (88) dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Untuk sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kita kenakan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara,” ungkapnya.

“Untuk barang bukti yang diamankan sendiri antara lain dua becak, dua bentor dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik pelaku,” pungkas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here