Beranda Hukum & Kriminal Pencuri Motor Keok di Dor Polsek Plaju

Pencuri Motor Keok di Dor Polsek Plaju

289
0
BERBAGI
Polsek Plaju saat mengamankan pelaku. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju, Senin (6/12) sekira pukul 01.30 WIB, di tempat persembunyiannya.

Pelaku D alias DB warga Jalan Selatan, RT 16, Desa Sei Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur dan melawan petugas pada saat akan ditangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi (nopol) BG 5170 AAH yang dipakai saat beraksi langsung dibawa ke Mapolsek Plaju.

Informasi dihimpun, aksi tersangka bersama rekannya W (DPO) terjadi di depan toko minimarket yang ada di Jalan Tegal Binangun Kecamatan Plaju pada hari Ahad (29/11) lalu sekira pukul 16.00 WIB. Korban Ropiatun (51) yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini, usai kejadian langsung melapor ke Polsek Plaju.

Kapolsek Plaju IPTU Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim IPDA Dimas Arbianto dan Katim Bripka Bambang mengatakan, tersangka bersama rekannya (DPO) merupakan spesialis pencuri motor di toko minimarket.

“Sebelum beraksi mereka berkeliling, menggambar situasi, lalu menunggu korban yang berbelanja dan masuk ke dalam minimarket, lalu mereka beraksi mengambil motor,” ujar IPTU Novel.

IPTU Novel menambahkan, saat beraksi tersangka berdua. Satu berjaga membawa motor dan satu tersangka lagi eksekusi memetik motor.

“Setelah berhasil, lalu mereka masing-masing membawa motor dan berpisah. Alat yang digunakan merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci letter T,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, kita berikan tindakan tegas terukur lantaran dia berusaha melawan dan hendak melarikan diri.

“Atas ulahnya tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Belong sendiri saat ditanya mengakui perbuatannya.

“Baru sekali inilah mencuri motor diajak teman. Saya menunggu, lalu membawa kabur motor curian. Motor curian dijual oleh teman, dan saya dibagi uang Rp 800 ribu. Uangnya habis untuk digunakan membeli beras dan pakaian,” katanya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here