Beranda Hukum & Kriminal Opsnal Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Cabul Sesama Jenis

Opsnal Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Cabul Sesama Jenis

328
0
BERBAGI
Pelaku cabul saat diamankan Opsnal Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Opsnal Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku perbuatan cabul terhadap anak atau perbuatan cabul sesama kelamin (LGBT).

Pelakunya berinisial DS alias MKS (18) warga Kecamatan Sukarami Kota Palembang ini diamankan sedang berada di Km 7 Palembang, Ahad (5/12) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban berinisial NZ (13) menjalin pacaran.

“Kemudian pelaku dari keterangannya ke anggota kita, selama pacaran berbuat tidak senonoh hingga melakukan aksi pencabulan dengan memasukkan tangannya ke kemaluan korban,” ujar dia, Senin (6/12) di ruangan kerjanya.

Dimana kejadian tersebut terjadi di dua tempat berbeda, yakni pada April 2021 sekitar pukul 18.30 WIB di rumah F di Jalan Sukabangu II dekat SMP 46 Kecamatan Sukarami Palembang. Dan pada 21 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku.

“Pelaku yang diketahui berjenis kelamin wanita ini saat melakukan aksinya dengan pacarnya yang sesama jenis, dia tidak melepas pakaian sehingga tidak membuat curiga korban,” katanya.

Atas ulanya pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 292 KUHP.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti pakaian milik korban pada saat terjadi pencabulan, dan screenshot status tersangka serta video tersangka mencabuli korban,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku D mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan korban selama dua tahun.

“Dia tidak tahu kalau saya perempuan juga. Awalnya hubungan kami itu hanya cium-ciuman saja, namun korban meminta untuk melakukan hubungan badan. Untuk menghilangkan curiga, saya saat melakukan itu menggunakan pakaian, dalam satu bulan bisa 10 kali melakukan aksi itu,” aku dia.

Dirinya menuturkan, bahwa sempat mengancam korban untuk putus bila keinginannya tidak dipenuhi.

“Memang saya mengancam korban dengan itu, dan juga hal itu kami lakukan usai menonton film dewasa,” bebernya.

Lanjut dia mengatakan, korban baru mengetahui kalau ia seorang wanita dari guru silat korban yang tidak lain adalah teman sekolah pelaku dulu di bangku SMP.

“Terungkapnya Desember ini indentitas saya. Sebenarnya karena guru silat korban teman saya sekolah dulu,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here