Beranda Hukum & Kriminal Bermodal Obat-Obatan dari Warung, Suhaimi Racik Ineks Palsu

Bermodal Obat-Obatan dari Warung, Suhaimi Racik Ineks Palsu

309
0
BERBAGI
Polrestabes Palembang saat mengamankan tersangka Suhaimi. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Lantaran telah membuat dan menjual narkoba jenis ineks palsu, Suhaimi (46) yang tercatat sebagai warga Jalan Kedukan II Tangga Buntung Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Kota Palembang ini, akhirnya diamankan unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya, Kamis (2/12) sekira pukul 03.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, Unit Ranmor menemukan barang bukti (BB) berupa alat cetak membuat ineks, obat-obat warung seperti bodrex, paramex, napacin, tepung dan lainnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama BB tersebut langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang.

Pada saat diwawancarai, tersangka Suhaimi mengaku kalau dirinya telah membuat ineks palsu.

“Saya bisa membuat ineks palsu dalam sehari 100 butir, dan sudah ada yang beli dari tetangga sekitar rumah 5 orang. Sehari terjual bisa 5 butir dengan harga perbutir dijual Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu,” katanya.

Lanjut tersangka, ineks palsu dibuatnya dengan racikan obat berupa napacin, bodrex, paramex, dan dicampur gendum.

“Saya membuat ineks palsu belajar sendiri setelah melihat teman ada yang buat seperti itu. Pernah juga ada pelanggan saya yang komplain dengan ineks saya, bahkan saya sempat dipukulnya,” tukas residivis kasus berkelahi tersebut.

Lanjutnya, membuat ineks palsu ini sudah sejak 3,5 bulan lalu. “Uang hasil penjualan untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja,” katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka ditangkap Unit Ranmor karena membuat dan menjual ineks palsu.

“Ineks yang dibuat tersangka dicampur obat obatan berupa bodrex, paramex, napacin, gendum. Lalu dicetaknya dengan alat yang dimodifikasi dengan hasil cetak berbentuk seperti ineks aslinya. Lalu ineks palsu ini dijualnya,” ungkap Tri.

Atas perbuatannya ini, kata dia, tersangka akan disanksikan tentang UU Kesehatan.

“Nanti kita akan cek ineks palsu yang dibuat tersangka, apakah di dalamnya ada kandungan narkotika, yang apabila ada nanti akan kita serahkan ke Satnarkoba. Tetapi pengakuan tersangka saat ini bahwa ineks palsu buatannya tidak ada kandungan narkotika, tetapi asli dari obat-obatan yang dibeli di warung,” ucapnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here