Beranda Hukum & Kriminal Berkat Rekaman CCTV, Pencuri Ambal Diringkus Polrestabes Palembang

Berkat Rekaman CCTV, Pencuri Ambal Diringkus Polrestabes Palembang

217
0
BERBAGI
Rio Pratama alias Rio saat diamankan di Polrestabes Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Berbekal rekaman CCTV, anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pembobol toko variasi Baim Projie atau AF Laundry Karpet di Jalan Kol H Burlian Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang yang terjadi pada Selasa (21/11) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelakunya yakni Rio Pratama alias Rio (19) warga Jalan Gub H A Bastari Kecamatan Jakabaring.

Rio diberi tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur pada saat akan ditangkap di persembunyiannya, Selasa (23/11) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa berkat rekaman CCTV dan laporan korban Aflim Eka Putra (39), kami berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pembobolan toko milik korban.

“Pelaku diberi tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur pada saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya, dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia, Rabu (24/11).

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi pembobolan toko bersama temannya Mulkan (DPO), dan mengambil dua buah ambal milik konsumen korban.

“Aksi mereka ini terekam CCTV, sehingga dengan rekaman itulah kita berhasil mengenali satu pelaku dan langsung mengamankannya,” jelas dia.

Aksi pembobolan toko milik korban diketahui pertama kali oleh karyawannya sendiri saat akan membuka toko, dan melihat toko dalam keadaan berantakan, sehingga pegawai tersebut mengabari korban.

“Setelah dikabari, dari keterangan korban ke anggota kita saat menyerahkan rekaman CCTV, dia melihat dua orang masuk ke tokonya dan mengambil ambal milik konsumen korban,” katanya.

Tidak hanya sekali, lanjut dia mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan didapatkan pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali.

“Pelaku mengakui ke anggota kita kalau melakukan aksinya lebih dari satu kali, sedangkan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran anggota kita,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Rio mengakui perbuatannya tersebut bersama temannya yang masih DPO.

“Kami melakukan aksi itu berdua, dan menunggu suasana toko sepi barulah melakukan aksi pembobolan toko itu,” ungkapnya.

Untuk ambal yang dicuri dijual ke Pasar Cinde seharga Rp 200 ribu. “Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari saya sendiri,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here