Sekayu, Beritakajang.com – Pasca OTT lembaga anti rasuah, dikabarkan beberapa pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin telah diamankan oleh penyidik lembaga yang memiliki gedung merah putih tersebut.
Beberapa pejabat tersebut diamankan secara terpisah, untuk kemudian dimintai keterangan dalan 1×24 jam.
Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri, membenarkan adanya OTT KPK di Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Benar, Jumat (15/10), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10).
Dikabarkan, beberapa penyidik KPK tersebut juga telah menyegel beberapa ruangan di Kantor Dinas PUPR Muba.
Menurut praktisi hukum asal Musi Banyuasin Dr Wandi Subroto SH MH, semoga kita semua dapat saling mengingatkan satu sama lain, agar kejadian yang menimpa Muba tidak terjadi kembali dikemudian hari.
“Selain itu, walaupun adanya OTT ini, tetap konsisten dan fokuskan apa yang menjadi kewajiban kita, roda pembangunan dan pemerintahan harus tetap berjalan. Meski demikian, kita nantikan kabar selanjutnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Dr Wandi Subroto. (Tarmizi)