Beranda Hukum & Kriminal BNNK OKI Berhasil Tangkap Bandar Sekaligus Pengedar Sabu di Air Pedara

BNNK OKI Berhasil Tangkap Bandar Sekaligus Pengedar Sabu di Air Pedara

197
0
BERBAGI
Hariansyah alias Iyan saat diamankan BNNK OKI. [Sumber Foto Beritakajang.com/Iwan]

Kayuagung, Beritakajang.com – Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengungkapan dan penangkapan bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (5/10).

Hariansyah alias Iyan (37), warga Desa Air Pedara Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI ini ditangkap sekira pukul 19.00 WIB oleh Tim BNNK OKI saat berada tepat di belakang Balai Desa Air Pedara.

Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto, SH MH mengatakan, berdasarkan informasi yang kita terima bahwa di Desa Air Pedara sering terjadi diduga transaksi narkotika. “Dengan dasar informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNK OKI melakukan penyelidikan. Dan setelah didapatkan informasi yang akurat tempat dan pelaku target operasi, kita langsung bergerak,” ujarnya, Rabu (6/10).

Tim Pemberantasan BNNK OKI sekira pukul 19.00 WIB, berhasil menangkap satu orang tersangka yaitu Hariansyah alias Iyan. Kata dia lagi, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti.

“Dalam upaya penangkapan, tersangka sempat melawan petugas menggunakan senjata tajam (sajam), sehingga diambil tindakan tegas terukur mengenai lengan tersangka. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan luka tembak,” tandasnya.

Untuk barang buktinya berupa paket sabu dengan berat bruto 32,10 gram, serta 1 unit HP Xioami, 1 buah dompet, 1 bilah sajam, 2 bong, 2 pirek kaca, 1 buah timbangan digital dan beberapa bungkus klip kosong ukuran kecil.

“Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti narkotika serta lainnya dibawa dan diamankan di kantor BNNK OKI,” tegasnya.

Giat pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan bandar sekaligus pengedar ini, sambung dia, sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan interdiksi.

“Guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika dan sebagai upaya pencegahan beredarnya barang haram tersebut di tengah masyarakat,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here