Beranda Hukum & Kriminal Menggaku Dibegal, Wanita Ini Buat Laporan Palsu

Menggaku Dibegal, Wanita Ini Buat Laporan Palsu

286
0
BERBAGI
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Terkait laporan seorang wanita bernama Ida (43) ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor: LP/B/1694/IX/2021/SPKT/Polrestabes, Unit Reskrim Polrestabes Palembang mendapati hal aneh usai melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus tersebut.

“Saat anggota kita memintai keterangan saksi dibantu anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel hingga jam kejadian sesuai dengan laporan yang dibuat, didapatkan adanya keanehan dari keterangan korban,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Senin (20/9).

Sehingga, kata dia, pelapor dipanggil kembali untuk memberikan keterangan terkait laporan polisi yang dibuatnya.

“Saat dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya, keterangan pelapor ke anggota kita berubah-ubah, sehingga pelapor mengakui telah membuat laporan palsu,” kata dia.

Hal ini dipertegas dengan rekaman CCTV di lapangan yang aman tidak adanya kejadian, yang diceritakan pelapor saat membuat laporan polisi.

“Pelapor ini akhirnya jujur kepada kita, dan mengakui kalau motor itu dibawa kabur oleh kenalannya di Facebook,” aku dia.

Sedangkan untuk teman prianya sendiri sudah diamankan anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Untuk barang buktinya sendiri berupa motor sedang kita cari, atas ulahnya kita akan meminta pertanggung jawaban atas ulahnya tersebut sesuai dengan pasal berlaku,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here