Sekayu, Beritakajang.com – Bertempat di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Ketua Laskar Merah Putih Marcab Muba Satoto Waliun didampingi Ketua PD IWO Muba Riyan Syahputra, menyerahkan surat terbuka ke dewan terkait dengan berakhirnya jabatan komisaris utama dan komisaris dengan masa bakti selama 4 tahun untuk periode 11 September 2017 – 11 September 2021 pada BUMD PT Petro Muba Holding, Senin (13/9).
Penyerahan surat terbuka itu langsung diterima Ketua DPRD Sugondo dan Wakil Ketua H. Rabik, setelah pemaparan dari maksud dan tujuannya isi surat terbuka tersebut.
Ketua DPRD Muba Sugondo menyambut baik aspirasi yang di sampaikan dalam bentuk surat terbuka. Selebihnya nanti kita akan rapatkan dengan Komisi yang membidanginya, untuk selanjutnya digelar rapat dengar pendapat antara DPRD dengan para pemegang saham.
Di tempat yang sama, Ketua PD IWO Muba Riyan SyahPutra mengatakan, dewan agar segera melaksanakan evaluasi terhadap BUMD yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Dalam menetapkan managemen didalam lingkungan BUMD haruslah melaksanakan prosedur dan propertest yang benar-benar transparan, agar pelaksanaan dan operasional kelangsungan BUMD dapat berjalan dengan profesional,” jelas Riyan.
Sambung dia, pihaknya sebagai organisasi profesi wartawan sangat mendukung kinerja DPRD Muba, apalagi dalam melaksanakan pengawasan terhadap PT Petro Muba Holding selaku BUMD, supaya terjalinnya akuntabel dan benar-benar bertanggung jawab akan kinerjanya kedepan.
“Harapan kami, di dalam SDM yang dimiliki BUMD agar dapat memiliki kompetensi yang memahami teknis dan tupoksi masing-masing fungsi. Jika telah terpenuhi, kami yakin BUMD Muba dapat menghasilkan terobosan dan kreatifitas, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan yang positif,” harapnya. (Tarmizi)