Beranda Hukum & Kriminal Aniaya Istri Siri, Pria Ini di Dor Polisi

Aniaya Istri Siri, Pria Ini di Dor Polisi

517
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Satreskrim Polres Banyuasin meringkus Saharudin (44), warga Philip 4 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Sabtu (5/6). Tersangka diringkus lantaran melakukan penganiayaan terhadap Reny yang merupakan istri sirinya.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ide Putra SIK mengatakan, tersangka diringkus usai adanya laporan Reny yang mengaku telah dianiaya tersangka Saharuddin.

“Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sayang saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas terukur,” ujarnya saat pres rilis di Mapolres Banyuasin, Ahad (6/6).

Dari pengakuan korban Reny, jika dia disiksa sejak Selasa (1/6). Korban dipukul, ditendang, rambut dipotong. Bahkan yang lebih parahnya lagi, mulut dikencingi dan kemaluannya disodok pelaku dengan menggunakan cobek.

“Sangat sadis, dari pengakuan korban dia dapat lari dari siksaan pelaku karena pura-pura ke kamar mandi. Ada kesempatan langsung keluar dari belakang untuk minta pertolongan pemerintah desa,” ujarnya.

Menurut Kapolres, motif pelaku melakukan penganiayaan karena terbakar api cemburu. Katanya, sang istri ketahuan selingkuh karena rekaman percakapan mesra yang ada di Hp. “Dari situlah sang pelaku ini tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan hingga beritanya viral,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, dari pengakuan Saharuddin jika bahtera rumah tangganya bersama korban yang tak lain adalah istri sirinya, sudah 6 tahun lamanya. Selama itu dia belum dikaruniai anak, hanya saja dia tinggal bersama anak perempuan hasil perkawinan dia dengan istri pertamanya.

“Awalnya kami adem ayem tidak pernah ribut,” kata Saharuddin ditemui di Mapolres Banyuasin.

Katanya, keributan bermula saat lebaran korban pamit pulang ke kampung halaman selama 41 hari. Tiba tiga hari sebelum kejadian, korban kembali pulang ke Desa Taja Mulya Betung.

“Pada Selasa (1/6), saya mengecek handphone istri saya. Saya lihat ada rekaman percakapan mesra mama papa, sayang. Saya tanyakan ke istri saya, benar dia selingkuh. Dia mengakuinya,” jelas dia.

Dari situlah, katanya, dia langsung tersulut emosi dan langsung memukul korban hingga babak belur. Tak cukup dia juga menggunting rambut korban.

“Saya kencingi mukanya, tapi saya tidak mencolok cobek ke kemaluannya pak, demi Allah saya bersaksi dan rela mati kalau saya melakukannya,” ujar dia.

Dia mengaku menyesal dan pasrah dengan apa yang dia lakukan. “Menyesal pak sangat menyesal sekali,” pungkas dia. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here