Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs Supriadi MM terus mengimbau warga untuk tidak melakukan berbagai macam tindak pidana perjudian, penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya yang mengakibatkan meningkatnya gangguan kamtibmas.
“Selain itu, kami mengimbau dan melarang perjudian, apapun bentuknya. Termasuk sabung ayam serta penyakit masyarakat lainnya, supaya masyarakat mengetahui bahwa perjudian melanggar atau melawan hukum dan ada sanksi pidana,” kata Kombes Pol. Supriadi MM.
Seperti dketahui, Polda Sumsel menurunkan jajarannya untuk lakukan penggerebekan sabung ayam di Desa Babatan Suadagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (3/6).
Dalam penggerebekan tersebut, personel harus melalui medan yang cukup sulit karena lokasi sabung ayam yang berada di pinggir sungai serta akses jalan yang sempit.
“Alhamdulillah kegiatan penggerebekan judi sabung ayam atas perintah Bapak Kapolda untuk membasmi penyakit masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, dengan kerjasama yang baik. Dan juga seluruh kemungkinan TSK melarikan diri telah diantisipasi, sehingga seluruh TSK judi sabung ayam dapat tertangkap,” tutup Dansat Kombes Pol Yudo, Jumat [4/6]. [Bakrie]